Penulis: Liu Yong, Direktur Institut Penelitian Keuangan Internet Zhongguancun, Sekretaris Jenderal Aliansi Pengembangan Industri Teknologi Keuangan Zhongguancun
Pada tahun 2025, ekonomi digital global memasuki titik kunci transformasi yang mendalam. Sebagai "jembatan" yang menghubungkan keuangan tradisional dan ekosistem blockchain, hingga Agustus 2025, stablecoin telah tumbuh menjadi pasar besar dengan nilai lebih dari 271,4 miliar USD, menjadi infrastruktur yang tak terpisahkan untuk perdagangan aset kripto, pembayaran lintas batas, dan keuangan terdesentralisasi (DeFi). Terutama stablecoin yang dijamin dengan mata uang fiat seperti USDT dan USDC, yang karena harga mereka terikat pada dolar AS dan disebut "1:1 penukaran", secara luas dianggap sebagai "pelabuhan aman" di dunia kripto. Namun, di balik cahaya itu, risiko yang tersimpan tidak boleh diabaikan. Baru-baru ini, kebijakan regulasi dari pusat keuangan utama global telah diterapkan secara intensif, dengan "Peraturan Stablecoin" Hong Kong yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, dan "Undang-Undang Regulasi Pasar Aset Kripto" (MiCA) Uni Eropa memasuki fase implementasi penuh.