Techub News melaporkan, menurut Hong Kong 01, sebuah perusahaan teknologi finansial Singapura di Hong Kong telah mengalami pencurian lebih dari 3,2 juta USDT oleh seorang karyawan. Tersangka mencuri USDT dari akun enkripsi perusahaan dalam 64 kali transaksi dan mentransfer dana ke dompet enkripsi di berbagai platform. Saat ini, polisi telah memulihkan mata uang virtual senilai sekitar 8,6 juta dolar Hong Kong dan 4,65 juta dolar dalam bentuk tunai dan aset. Pengadilan Tinggi Hong Kong telah memutuskan bahwa tersangka telah terbukti bersalah atas beberapa tuduhan dan dijatuhi hukuman penjara selama 78 bulan.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Techub News melaporkan, menurut Hong Kong 01, sebuah perusahaan teknologi finansial Singapura di Hong Kong telah mengalami pencurian lebih dari 3,2 juta USDT oleh seorang karyawan. Tersangka mencuri USDT dari akun enkripsi perusahaan dalam 64 kali transaksi dan mentransfer dana ke dompet enkripsi di berbagai platform. Saat ini, polisi telah memulihkan mata uang virtual senilai sekitar 8,6 juta dolar Hong Kong dan 4,65 juta dolar dalam bentuk tunai dan aset. Pengadilan Tinggi Hong Kong telah memutuskan bahwa tersangka telah terbukti bersalah atas beberapa tuduhan dan dijatuhi hukuman penjara selama 78 bulan.